Berita  

Program Peremajaan Perkotaan Ancam Tempat Tinggal Warga Miskin

Wajah Baru Kota, Derita Lama Warga Miskin?

Program peremajaan perkotaan seringkali digadang sebagai solusi untuk mempercantik kota, meningkatkan ekonomi, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. Namun, di balik janji-janji tersebut, tersimpan realitas pahit bagi sebagian besar warga kota, terutama mereka yang berasal dari golongan ekonomi rendah. Fenomena yang dikenal sebagai gentrifikasi ini menyebabkan harga tanah dan properti melonjak.

Akibatnya, warga miskin yang telah lama mendiami suatu area seringkali tidak mampu lagi membayar sewa atau pajak properti yang semakin tinggi. Mereka terpaksa angkat kaki, seringkali melalui proses penggusuran, demi pembangunan proyek-proyek baru seperti apartemen mewah, pusat perbelanjaan, atau area komersial.

Penggusuran bukan hanya soal kehilangan tempat tinggal, tetapi juga merenggut ikatan komunitas, akses terhadap mata pencarian lokal, dan jaringan sosial yang telah terbangun bertahun-tahun. Mereka seringkali dipaksa pindah ke pinggiran kota tanpa infrastruktur memadai atau akses transportasi, yang semakin memperburuk lingkaran kemiskinan.

Peremajaan kota, alih-alih menjadi inklusif, justru seringkali menjadi alat untuk menyingkirkan kelompok rentan. Pembangunan kota seharusnya mengedepankan keadilan sosial dan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat memiliki hak atas kota, bukan hanya segelintir elite. Tanpa pendekatan yang berpihak pada rakyat, ‘wajah baru’ kota hanyalah topeng yang menyembunyikan derita lama.

Exit mobile version