Berita  

Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat: Di Mana Perlindungan?

Kekerasan Terhadap Perempuan Melonjak: Jeritan Tanpa Gema, Perlindungan di Mana?

Data terbaru menunjukkan lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Fenomena ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari penderitaan yang tak terhitung jumlahnya, yang terus menghantui kaum perempuan di berbagai lini kehidupan. Dari kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga ekonomi, ancaman tersebut semakin nyata, baik di ranah domestik, publik, maupun siber. Dampak traumatisnya merusak bukan hanya fisik, tetapi juga mental dan masa depan korban.

Lantas, di mana perlindungan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka? Seringkali, kasus-kasus ini terperangkap dalam lingkaran setan stigma, ketakutan, dan minimnya akses terhadap keadilan. Proses hukum yang berbelit, kurangnya empati dari aparat, serta budaya patriarki yang masih mengakar kuat, seringkali membuat korban enggan bersuara atau bahkan kembali menjadi korban. Lembaga perlindungan yang ada pun seringkali kewalahan atau belum sepenuhnya efektif dalam memberikan pendampingan komprehensif.

Peningkatan kekerasan ini adalah alarm darurat bagi kita semua. Diperlukan upaya kolektif dan sistematis: penegakan hukum yang tegas dan berpihak pada korban, peningkatan kapasitas dan jumlah lembaga pendampingan, serta edukasi publik yang masif untuk mengubah pola pikir dan menghilangkan budaya menyalahkan korban. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan. Karena perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan fondasi bagi peradaban yang beradab.

Exit mobile version