Bongkar Rahasia! Pastikan STNK & BPKB Asli, Hindari Kendaraan Bodong!
Membeli kendaraan bekas bisa jadi investasi besar, namun risikonya juga tinggi jika dokumennya palsu. Jangan sampai terjebak kendaraan "bodong" yang berujung masalah hukum. Yuk, cek keaslian STNK dan BPKB dengan cara jitu berikut:
Mengapa Penting Mengecek Legalitas?
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah bukti legalitas pengoperasian kendaraan. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah bukti kepemilikan sah. Dokumen palsu berarti kendaraan Anda ilegal dan bisa disita kapan saja.
Cara Cek Keaslian STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan):
-
Cek Fisik STNK:
- Kertas Khusus: Rasakan tekstur kertasnya, STNK asli menggunakan kertas khusus yang tidak mudah luntur atau sobek.
- Hologram: Perhatikan hologram logo Korlantas Polri di bagian kanan atas. Hologram asli akan berubah warna atau pola saat digerakkan.
- Tanda Air (Watermark): Terawang STNK di bawah cahaya, akan terlihat logo atau tanda air tertentu.
- Cap/Stempel: Pastikan cap Samsat tidak luntur dan jelas.
- Data Cetakan: Periksa apakah cetakan tulisan dan angka rapi, tidak ada coretan atau perbedaan jenis font.
-
Cek Online (Paling Efektif):
- Situs e-Samsat Provinsi: Kunjungi situs e-Samsat sesuai provinsi kendaraan terdaftar (contoh: e-samsat.id untuk Jawa Barat, pajakbanten.id untuk Banten, dll.).
- Aplikasi Samsat: Unduh aplikasi Samsat resmi di Play Store atau App Store.
- Data yang Dibutuhkan: Masukkan nomor polisi (plat nomor) dan biasanya nomor rangka atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) pemilik.
- Verifikasi: Cocokkan data yang muncul di layar (jenis kendaraan, tahun, warna, status pajak, NIK pemilik) dengan fisik STNK. Jika data tidak sesuai atau tidak ditemukan, patut dicurigai.
Cara Cek Keaslian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor):
-
Cek Fisik BPKB (Lebih Detail):
- Cover BPKB: Pastikan logo Korlantas Polri di sampul jelas dan tidak buram.
- Hologram: Cari hologram di halaman pertama BPKB. Sama seperti STNK, hologram ini akan berubah warna jika digerakkan. Hologram BPKB biasanya lebih kompleks dan terintegrasi.
- Benang Pengaman: BPKB asli memiliki benang pengaman yang tertanam di kertas, mirip uang kertas, tidak bisa dicabut atau ditempel.
- Nomor Seri: Perhatikan nomor seri yang tercetak di halaman pertama dan terakhir BPKB. Pastikan tidak ada bekas koreksi atau tempelan.
- Tanda Air & Serat Kertas: Terawang BPKB, akan terlihat tanda air logo Korlantas dan serat-serat halus pada kertasnya.
- Data Cetakan: Semua data tercetak rapi, tidak ada bekas hapusan, perubahan tulisan, atau perbedaan font. Periksa nomor rangka dan nomor mesin, pastikan sama persis dengan yang ada di STNK dan fisik kendaraan.
-
Verifikasi Langsung ke Polda/Samsat (Paling Aman):
- Untuk keaslian BPKB, cara paling akurat adalah membawa fisik BPKB ke kantor Samsat atau Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda setempat. Petugas akan melakukan cek silang dengan data arsip mereka. Ini sangat disarankan terutama saat membeli kendaraan bekas.
Waspada Tanda-tanda Mencurigakan:
- Harga kendaraan terlalu murah di bawah pasaran.
- Penjual enggan menunjukkan dokumen asli atau tidak mau diajak ke Samsat.
- Kondisi fisik dokumen terlihat rusak, lusuh, atau ada bekas koreksi/tempelan.
Jangan ragu untuk melakukan pengecekan menyeluruh. Sedikit usaha di awal bisa menyelamatkan Anda dari kerugian besar dan masalah hukum di kemudian hari. Pastikan kendaraan impian Anda benar-benar legal dan aman!
