Berita  

Aksi Mogok Buruh Nasional: Apa Tuntutan Mereka?

Buruh Menggugat: Membedah Tuntutan Aksi Mogok Nasional

Aksi mogok buruh nasional kembali bergema, menjadi puncak kekecewaan dan perjuangan kaum pekerja menuntut hak-hak fundamental mereka. Bukan sekadar absen dari tempat kerja, mogok nasional adalah manifestasi dari akumulasi masalah yang selama ini dirasa meminggirkan kesejahteraan buruh. Lantas, apa saja tuntutan utama yang mereka suarakan?

Berikut adalah inti dari tuntutan para buruh dalam aksi mogok nasional:

  1. Kenaikan Upah Layak dan Penghapusan Upah Murah: Buruh mendesak kenaikan upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak dan daya beli masyarakat yang terus tergerus inflasi. Mereka menolak kebijakan pengupahan yang dianggap terlalu rendah dan tidak adil.
  2. Tolak Omnibus Law/Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK): Ini adalah tuntutan paling krusial. Buruh mendesak pencabutan atau revisi total UUCK yang dianggap merugikan, terutama terkait kemudahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengurangan pesangon, fleksibilitas kerja yang berlebihan, dan maraknya sistem kerja kontrak serta outsourcing.
  3. Jaminan Sosial dan Kesehatan Universal: Buruh menuntut implementasi jaminan sosial dan kesehatan yang komprehensif dan merata bagi seluruh pekerja tanpa diskriminasi. Mereka menginginkan akses penuh terhadap layanan kesehatan, jaminan hari tua, dan tunjangan lainnya yang memadai.
  4. Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing: Mendesak pengangkatan pekerja tetap dan penghapusan praktik kerja kontrak dan outsourcing yang dianggap menciptakan ketidakpastian kerja, upah rendah, dan minimnya perlindungan.
  5. Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Aktivis Buruh: Memastikan hak buruh untuk berserikat dan berunding kolektif tanpa intimidasi. Mereka juga menuntut perlindungan bagi aktivis buruh dari kriminalisasi dan tindakan represif.

Aksi mogok ini adalah seruan kolektif untuk keadilan ekonomi dan sosial. Buruh berharap, melalui gerakan ini, suara mereka didengar dan direspons serius oleh pemerintah dan pengusaha demi terciptanya masa depan kerja yang lebih adil dan bermartabat bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Exit mobile version