Faktor Lingkungan Sosial Dalam Meningkatkan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jerat Tak Kasat Mata: Lingkungan Sosial Sebagai Pupuk KDRT

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah sekadar masalah personal antar individu, melainkan fenomena kompleks yang akarnya seringkali tertanam dalam lingkungan sosial. Faktor-faktor di sekitar kita berperan besar dalam menciptakan kondisi yang memupuk, menormalisasi, bahkan melanggengkan kekerasan di balik pintu rumah.

Pertama, struktur masyarakat patriarki dan norma gender yang kaku menjadi fondasi kuat. Di banyak budaya, laki-laki ditempatkan pada posisi dominan, sementara perempuan diharapkan patuh dan submisif. Stereotip gender yang menganggap perempuan lebih lemah, atau norma yang membenarkan kontrol laki-laki terhadap pasangannya, dapat menormalisasi tindakan kekerasan sebagai bentuk "disiplin" atau "hak." Budaya "malu" dan "menjaga aib keluarga" juga seringkali membungkam korban, membuat mereka enggan mencari bantuan karena takut akan stigma sosial.

Kedua, tekanan ekonomi dan kemiskinan juga berperan signifikan. Stres akibat kesulitan finansial, pengangguran, atau ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar dapat memicu frustrasi yang bermanifestasi menjadi agresi dalam rumah tangga. Ketergantungan ekonomi korban pada pelaku seringkali menjebak mereka dalam siklus kekerasan, tanpa memiliki pilihan untuk keluar.

Ketiga, paparan kekerasan dalam lingkungan tumbuh kembang. Anak-anak yang sejak dini menyaksikan atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga cenderung mereproduksi perilaku serupa di kemudian hari. Mereka mungkin melihat kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah atau bentuk ekspresi kekuasaan yang "normal," menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus.

Terakhir, minimnya dukungan sosial dan stigma terhadap korban. Lingkungan yang tidak responsif, tetangga yang "tidak mau ikut campur," atau bahkan keluarga yang menyalahkan korban, membuat mereka merasa terisolasi dan tidak berdaya. Stigma sosial terhadap korban KDRT, yang kerap disalahkan atau dianggap "provokatif," menghalangi mereka untuk melapor dan mencari pertolongan. Lemahnya penegakan hukum atau respons sosial yang tidak memihak korban juga mengirimkan pesan bahwa kekerasan dapat ditoleransi.

KDRT adalah cerminan dari masalah sosial yang lebih besar. Untuk memberantasnya, diperlukan perubahan paradigma sosial, penguatan norma kesetaraan gender, dukungan komunitas yang aktif, serta sistem hukum yang tegas dan berpihak pada korban. Hanya dengan mengatasi akar masalah sosial ini, kita bisa menciptakan rumah tangga dan masyarakat yang aman dan bebas kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *