Merajut Nusantara: Evaluasi Kebijakan Bahasa Indonesia Sebagai Pilar Persatuan Bangsa
Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi; ia adalah jantung identitas dan perekat bangsa yang majemuk. Sejak Sumpah Pemuda 1928, komitmen menjadikannya bahasa persatuan telah kokoh. Namun, di tengah dinamika globalisasi dan perkembangan zaman, seberapa efektifkah kebijakan yang menaunginya dalam menjaga dan memperkuat perannya sebagai pemersatu? Evaluasi berkala menjadi krusial.
Keberhasilan yang Tak Terbantahkan:
Kebijakan bahasa Indonesia telah mencapai sukses gemilang dalam beberapa aspek. Pertama, fungsi komunikatif lintas budaya telah terwujud. Masyarakat dari Sabang sampai Merauke mampu berkomunikasi dan berinteraksi, menembus sekat-sekat etnis dan bahasa daerah. Kedua, pembentukan identitas nasional sangat kuat. Bahasa Indonesia menjadi simbol kebanggaan dan penanda keindonesiaan di mata dunia. Ketiga, akses pendidikan dan informasi menjadi lebih merata karena Bahasa Indonesia menjadi medium utama dalam sistem pendidikan dan media massa nasional. Ini adalah fondasi kuat yang tak dapat dipungkiri.
Tantangan di Era Modern:
Meskipun sukses, beberapa tantangan signifikan muncul. Pertama, serbuan bahasa asing (terutama Inggris) di berbagai sektor, dari pendidikan tinggi hingga industri kreatif, sering menggeser posisi Bahasa Indonesia. Kedua, fenomena "bahasa gaul" dan ragam non-standar yang kian marak, meskipun menunjukkan dinamika bahasa, namun berpotensi mengikis kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ketiga, keseimbangan dengan bahasa daerah. Kebijakan perlu lebih cermat dalam memastikan Bahasa Indonesia tetap dominan tanpa mengorbankan pelestarian bahasa-bahasa daerah yang juga merupakan kekayaan budaya bangsa. Keempat, kualitas penguasaan Bahasa Indonesia baku yang masih belum merata di semua lapisan masyarakat.
Arah Kebijakan ke Depan:
Untuk memastikan Bahasa Indonesia terus menjadi pilar persatuan yang tangguh, kebijakan ke depan harus lebih adaptif dan proaktif:
- Penguatan Pengajaran Kontekstual: Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah harus lebih menarik, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media baru.
- Harmonisasi dengan Bahasa Daerah: Mendorong dwibahasa (Bahasa Indonesia dan bahasa daerah) sejak dini, serta mendukung revitalisasi bahasa daerah agar tidak punah, tanpa melemahkan Bahasa Indonesia.
- Kampanye Penggunaan Baku: Edukasi dan kampanye tentang pentingnya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, media, dan ranah profesional.
- Regulasi Adaptif: Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang jelas dan konsisten, terutama terkait penggunaan Bahasa Indonesia di ranah publik, media digital, dan produk asing di Indonesia.
- Peran Serta Masyarakat: Menggalakkan rasa cinta dan bangga terhadap Bahasa Indonesia melalui berbagai kegiatan budaya dan literasi.
Kesimpulan:
Bahasa Indonesia adalah anugerah dan warisan tak ternilai. Kebijakannya telah berhasil menancapkan fondasi persatuan yang kuat. Namun, agar tetap relevan dan kokoh di masa depan, diperlukan evaluasi yang berkelanjutan, kebijakan yang responsif, serta komitmen kolektif dari seluruh elemen bangsa. Dengan begitu, Bahasa Indonesia akan terus merajut kebhinekaan menjadi satu kekuatan Indonesia yang utuh.
