Dampak Politik Uang terhadap Kualitas Demokrasi

Demokrasi dalam Genggaman Uang: Racun Politik yang Mengikis Kedaulatan Rakyat

Politik uang, atau praktik transaksional yang menukar suara atau dukungan politik dengan imbalan materi, adalah kanker laten dalam tubuh demokrasi. Fenomena ini tidak hanya merusak integritas proses pemilu, tetapi juga secara fundamental menggerogoti kualitas demokrasi itu sendiri.

Pertama, politik uang merusak representasi dan meritokrasi. Ia menggeser kriteria pemilihan pemimpin dari kompetensi, visi, dan integritas, menjadi seberapa besar modal finansial seorang kandidat. Akibatnya, individu yang paling mampu dan berintegritas bisa tersingkir oleh mereka yang memiliki kantong tebal, menciptakan legislatif dan eksekutif yang tidak representatif dan kurang berkualitas.

Kedua, ia mengikis akuntabilitas dan orientasi kebijakan. Para pejabat yang terpilih melalui jalur transaksional cenderung merasa berutang budi pada penyandang dana atau hanya fokus mengembalikan ‘modal’ politik mereka. Ini berujung pada kebijakan yang lebih mementingkan kelompok atau kepentingan pribadi, alih-alih kesejahteraan umum. Korupsi menjadi sistemik, dan pengawasan terhadap pemerintah melemah.

Ketiga, kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi terkikis. Ketika masyarakat melihat bahwa suara mereka dapat dibeli, atau bahwa proses politik hanyalah ajang tawar-menawar uang, mereka akan menjadi apatis dan sinis. Partisipasi politik yang sehat menurun, dan legitimasi hasil pemilu serta pemerintahan yang terbentuk menjadi dipertanyakan.

Singkatnya, politik uang mengubah esensi demokrasi dari pemerintahan oleh rakyat menjadi pemerintahan oleh modal. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius yang mengikis pilar-pilar demokrasi: keadilan, partisipasi, akuntabilitas, dan kepercayaan. Melawan politik uang adalah perjuangan kolektif untuk mengembalikan kedaulatan sejati kepada rakyat dan menjaga martabat demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *