Berita  

Kasus pelanggaran hak pekerja dan kondisi kerja di sektor informal

Jerat Sunyi Sektor Informal: Ketika Hak Pekerja Hanya Ilusi

Sektor informal adalah tulang punggung ekonomi bagi jutaan orang, menyediakan lapangan kerja dan penghidupan. Namun, di balik geliatnya, tersimpan cerita miris pelanggaran hak dan kondisi kerja yang memprihatinkan. Para pekerja di sektor ini seringkali menjadi kelompok paling rentan dan terabaikan.

Karakteristik sektor informal, seperti ketiadaan kontrak kerja tertulis, minimnya pengawasan pemerintah, dan status ‘mandiri’ atau ‘mitra’ yang ambigu, menjadikan mereka mudah dieksploitasi. Ketergantungan ekonomi yang tinggi dan kurangnya posisi tawar membuat pekerja sulit menuntut haknya, apalagi ketika alternatif pekerjaan sangat terbatas.

Pelanggaran hak yang umum terjadi meliputi upah di bawah standar minimum, jam kerja yang melampaui batas wajar tanpa kompensasi lembur, serta lingkungan kerja yang tidak aman dan tidak sehat. Mereka juga seringkali tanpa jaminan sosial, asuransi kesehatan, apalagi tunjangan hari tua. Tidak ada kepastian kerja, perlindungan dari PHK sepihak, dan sulitnya berserikat untuk memperjuangkan nasib. Semua ini menciptakan lingkaran setan kemiskinan dan ketidakberdayaan.

Kondisi ini bukan sekadar ketidakadilan, melainkan penindasan sistematis yang merampas martabat pekerja. Meningkatkan kesadaran publik, memperkuat regulasi yang adaptif, dan memastikan penegakan hukum yang efektif adalah langkah krusial untuk mengakhiri jerat sunyi pelanggaran hak di sektor informal. Agar ‘tulang punggung’ ekonomi ini tidak lagi pincang karena luka yang dibiarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *